
Tanggal 15 juli 2009 mulai dikelola oleh PT SILK Teknik Unggul dengan nama perumahan PNS.
Perijinan yang sudah keluar
- Ijin prinsip No. 593/3271
- Ijin prinsip No. 590/269/2009
Terjadi problem internal PT SILK Teknik Unggul sehingga proyek tidak diteruskan dan resiko terjadi kreit macet.
Tanggal 7 Mei 2013 dibeli dan dikelolah oleh PT BAKTI LUHUR ABADI.
0 komentar:
Posting Komentar