Kamis, 11 Februari 2016

Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)


Peraturan menteri perumahan rakyat RI No. 13 Tahun 2012 tentang pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan antara lain pasal 4, 6 s.d 9 mengenai harga jual Rumah Sederhana Tapak (RST) dan Rumah Sejahtera Susun seperti pada label berikut :

0 komentar:

Posting Komentar